Komisi XII Ingatkan ESDM: Siapkan Kapasitas EBT 71 Gigawatt

23-01-2025 /
Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi XII, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). Foto : Jaka/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 39/PUU-XXI/2023 mewajibkan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) mendapatkan pertimbangan dari DPR RI. Menyikapi hal ini, Komisi XII DPR RI langsung menggelar rapat pendalaman bersama Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM RI) untuk membahas naskah RUKN yang diajukan pemerintah.

 

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi XII, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025), Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy, menekankan pentingnya kesiapan PLN dalam menghadapi target pembangunan pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) yang mencapai kapasitas 71 gigawatt (GW).

 

“Investasi untuk 71 GW itu kira-kira membutuhkan Rp 2.400 triliun. Pertanyaannya, dari mana PLN mendapatkan dananya? Bahkan untuk tender saja, kapasitas sebesar itu bukan hal yang mudah. Kita harus menyelaraskan target dan ambisi dengan kemampuan aktual, baik dari sisi pendanaan, SDM, maupun kapasitas di dalam negeri,” ujar Eddy.

 

Politisi Fraksi PAN itu juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa pembangunan EBT berskala besar tersebut memberi manfaat maksimal bagi industri dalam negeri. Ia mengingatkan agar kemampuan lokal tidak terkendala Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang seringkali berbenturan dengan persyaratan pendanaan internasional.

 

“Jangan sampai kita terjebak situasi di mana pendanaan asing mengharuskan penggunaan barang paling ekonomis, tetapi ternyata tidak dapat dipenuhi oleh TKDN kita,” tegasnya.

 

Eddy juga menyoroti aspek pengembangan teknologi seperti Carbon Capture and Storage (CCS) untuk mengimbangi penggunaan batu bara dalam bauran energi ke depan. Ia percaya bahwa teknologi CCS akan semakin berkembang, ekonomis, dan efektif untuk mengurangi emisi karbon di tengah transisi energi.

 

Lebih lanjut, Eddy mengingatkan bahwa Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional tidak hanya menyangkut kapasitas pembangkit EBT, tetapi juga kesiapan grid listrik di Indonesia. Menurutnya, peningkatan smart grid harus menjadi prioritas agar dapat mengakomodasi kapasitas EBT yang besar.

 

“Saat ini grid kita tidak siap. Saya khawatir grid yang tidak andal akan menjadi penghambat masuknya energi terbarukan yang ditargetkan begitu besar,” tutup Eddy. (pun/aha)

BERITA TERKAIT
Pasokan Gas Berkurang Akibat Faktor Alam, Pemerintah Perlu Tinjau Kembali Ekspor ke Singapura
24-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi XII DPR RI dan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad,...
Komisi XII Ingatkan ESDM: Siapkan Kapasitas EBT 71 Gigawatt
23-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 39/PUU-XXI/2023 mewajibkan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) mendapatkan pertimbangan dari DPR RI....
Komisi XII & Dubes Singapura Bahas Potensi Kerja Sama Sektor EBT
23-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi XII DPR RI secara resmi menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Singapura untuk Indonesia Kwok Fook...
Sambut Dirjen Migas Baru, Meitri: Optimalisasi Sumber Daya Migas Perlu Jadi Fokus Utama
20-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, menyambut positif penunjukan Achmad Muchtasyar sebagai Direktur Jenderal Minyak...